Pasuruan – Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan patroli antisipasi Premanisme, Punggutan liar dan Penertiban Anak jalanan dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri terkait pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah Indonesia.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si di dampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Rahmad Ridho S.I.K, Kasat Sabhara Polres Pasuruan Kota yang di wakili KBO Bampang Pamungkas S,H., dan KASPKT Polres Pasuruan Kota Iptu Asep Soebiantoro SH.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si menyampaikan sesuai Perintah Bapak Kapolri menindak lanjuti perintah langsung dari Bapak Presiden Jokowi terkait antisipasi Premanisme, Punggutan Liar dan Anak Jalanan untuk menciptakan Situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.
Sasaran patroli menyisir dari simpang empat Gadingrejo, simpang empat Gedong Woloe , simpang empat Kumala Purworejo, simpang empat Blandongan, simpang empat Purut, dan simpang empat Kebun Agung.
Setelah melaksanakan penyisiran Polres Pasuruan Kota berhasil menertibkan 11 orang yang nantinya di bawa ke Polres Pasuruan Kota untuk melaksanakan pendataan. Setelah selesai pendataan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si bersama anggota peleton siaga menuju Pondok Pesantren Metal.
"Kami bekerjasama dengan pondok pesantren metal yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dikandung maksud untuk memberikan kesadaran secara terpadu pada mereka- mereka, sudah ada mantan preman juga yang mondok di sini ada mantan pengedar narkoba dan bandar narkoba yang juga di sini dan alhamdulillah berhasil kembali ke jalan yang benar. Inilah yang diharapkan kepada para anak jalanan ataupun premanisme yang ada di jalan supaya bisa dikembalikan ke jalan yang benar." Ujar AKBP Arman.
0 Komentar