Surabaya. lintasbatasnews.com - Mara Salim Harahap, wartawan senior di media online Laser News Today, tewas dengan beberapa luka tembak di dalam mobilnya. Dia diduga diberondong tembakan oleh kelompok tak bertanggungjawab.
Kematian wartawan itu menggenapi beberapa kasus kejadian yang menimpa wartawan Indonesia, termasuk terakhir wartawan Kontributor Majalah Tempo di Surabaya, disekap dan diancam bunuh oleh oknum aparat saat hendak mewawancarai salah seorang tersangka KPK yang menggelar resepsi pernikahan anaknya.
Menyikapi itu, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) melalui penasehat hukumnya, Erles Ray Rego Raja Laka SH. MH, selain menyampaikan duka cita yang mendalam, juga turut perihatin akan situasi kebebasan berpendapat di Indonesia melalui media.
Bahkan ada ancaman serius di dalam profesi jurnalis yang merupakan pilar demokrasi dunia.
Erles mengajak semua jurnalis bersatu. Bahkan mendesak kepada Jendral Pol Lestyo Sigit selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ) untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap wartawan Marsal (Mara Salem Harahap) tersebut.
Pengacara kondang ibu kota ini meyakini bahwa Polri akan mengungkap dan menginvestigasi seluruh kekerasan yang menimpa terhadap wartawan.
"Kasus seperti ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan dikawal sampai kepada persidangan," ujarnya pada Senin (21/06/2021).
Secara komprehensif KJJT juga mengajak Dewan Pers, dan organisasi wartawan seprofesi untuk menjadikan fokus utama perhatian, agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.
KJJT adalah bagian kecil dari organisasi profesi di Indonesia, selain PWI, AJI dan IJTI KWRI, PWRI, PPWI atau lembaga Asosiasi Pers lainnya, sehingga kejadian seperti ini harus jadi fokus perhatian agar tidak terjadi menimpa kepada yang lain.
"Kalau perlu kita akan minta hearing dengan Komisi III DPR RI karena negeri ini bukan negara "bar bar" atau hukum rimba. Tapi hukum positif yang berlaku, negara kita negara hukum," ujar Erles didampingi Ketua KJJT, Slamet Maulana biasa disapa Ade.
Erles yang diberi kepercayaan untuk menjadi penasehat hukum KJJT juga akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengirim surat ke Kapolri, DPR RI dan Presiden agar kasus seperti ini jadi perhatian.
"Ini menyangkut demokrasi, menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut profesi mulia wartawan dan menyangkut nyawa manusia," ujar Erles Rareral.
Masyarakat Indonesia diyakini Erles bukan masyarakat tak bermoral. Cara cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah tidak harus melakukan dengan cara tidak manusiawi.
Dia melihat ada kepentingan besar di balik kejadian ini, dan motif-motif tertentu sehingga wartawan jadi sasaran. Padahal, wartawan adalah profesi mulia, pekerjaan wartawan adalah profesi yang dilindungi Undang - undang dan individunya merupakan pribadi yang memiliki sense of crisis tinggi.
"Jangan sampai demokrasi dibungkam dengan peluru dan senjata. Mengungkap kejahatan, menguak mana yang benar dan keliru, adalah bagian tugas profesi wartawan karena nuraninya terpanggil ingin menegakkan kebenaran," ucap Erles.
Selanjutnya, Ade Ketua KJJT dia mengajak seluruh anggota KJJT melakukan konsolidasi, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya profesi yang mengancam belakangan.
Untuk itu, KJJT dalam keberlangsungan oganisasinya akan terus memberikan input, injeksi dan suntikan strategi dan tak tik dalam menjalankan profesi di tengah riuh kondisi carut marut moral bangsa ini.
"Selain Iptek, dan pemberian masukan agar bidang pengamanan dan profesi di KJJT bisa lebih taktis dalam menjalankan tugasnya," jelentrehnya (21/06/2021).
Terakhir, KJJT mendesak semua pihak, mulai Presiden, Kapolri, Ketua DPR dan Penglima TNI untuk memberikan perlindungan secara serius kepada keamanan dan keselamatan masyarakatnya termasuk profesi wartawan.
"Kami seluruh keluarga besar KJJT dari pengurus, pendiri dan anggota menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggal, dan berdoa agar diberi kesabaran dan keikhlasan. Meski rekan Marsal telah mendahului kita, kami disini seluruh wartawan bersatu untuk terus melanjutkan perjungannya," tutup Ade. (*)
0 Komentar