Polresta Pasuruan – Dengan adanya kegiatan Dapur Umum Berbagi di Masa PPKM Darurat Polres Pasuruan Kota, dimana nantinya akan membagikan nasi bungkus dilaksanakan dalam rangka membantu mengurangi beban kepada orang yang kurang mampu dan warga masyarakat yang membutuhkan serta bagi warga yang terdampak adanya Pandemi Covid-19 yang sedang melanda saat ini. Minggu (11/7/2021).
Nasi bungkus sudah selesai di kemas selanjutnya akan disalurkan / dibagikan kepada orang yang kurang mampu dan warga masyarakat yang membutuhkan serta bagi warga yang terdampak adanya Pandemi Covid-19.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si menjelaskan, 300 Nasi bungkus disalurkan kepada masyarakat di wilayah Polsek jajaran Polres Pasuruan Kota diantaranya Polsek Kraton, Polsek Gadingrejo dan Polsek Pohjentrek.
"Kegiatan baksos ini dengan membagikan nasi Gratis dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar." Jelas AKBP Arman.
Bahwa dengan kegiatan ini Berbagi nasi gratis oleh Polres Pasuruan Kota akan dilaksanakan secara continue dengan sasaran tukang becak, ojek online dan masyarakat sekitar yang melintas.
0 Komentar