Pasuruan - Kepolisian Resor Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan penempelan sticker daftar nomor telepon tenaga kesehatan dan bhabinkamtibmas sebagai tracer Covid-19 di rumah masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota salah satunya Kapolres turun secara langsung di Kelurahan Trajeng.
Tujuan kegiatan ini agar masyarakat bisa menghubungi nomor yang dicantumkan di sticker apabila ada warga merasakan gejala covid-19.
Kegiatan ini di pimpin langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.SI didampingi Kasat Lantas AKP Yudiyono dan Kapolsek Gadingrejo Kompol Timbul Wahono serta Bhabinkamtibmas.
"Hari ini kita melakukan kegiatan penempelan stiker-stiker ke rumah warga yang wilayahnya ada orang terpapar covid-19 ataupun mengalami kontak erat, tentu sticker ini berisi himbauan sekaligus mencantumkan nomor telepon petugas tenaga kesehatan dan tracer polsek jika ada warga yang mempunyai keluhan gejala covid-19, bisa langsung hubungi nomor yang tercantum,” ujar Kapolres Pasuruan Kota
"Tentu tujuan stiker ini gunanya untuk mempermudah tim tracer bisa melakukan tindakan medis jika ada warga yang mengalami gejala covid-19, agar bisa di evakuasi cepat,” tutur AKBP Arman.
Selain penempelan sticker daftar nomor telepon petugas tracer Covid-19, Kapolres Pasuruan Kota juga melakukan himbauan protokol kesehatan dan bagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker.
Kapolres menambahkan, ia mengajak masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah demi menekan atau memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya kelurahan Trajeng ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah, dan jika tidak penting keluar rumah jangan keluar dulu, tetap dirumah saja,” pungkas Kapolres
Admin : Abimanyu
0 Komentar