Pasuruan – Polres Pasuruan Kota menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) beras dari pemerintah kepada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 dimasa PPKM Level 3, Kamis (26/8/2021). 


Pemberian bantuan dilakukan oleh Satnarkoba, Satlantas, Satsabhara, dan anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pasuruan Kota dengan cara door to door secara langsung kepada masyarakat kurang mampu terdampak Cobid- 19 di masa berlakunya PPKM Level 3. 


“Polres Pasuruan Kota beserta Polsek Jajaran menyalurkan beras bansos kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di wilayah hukum polres Pasuruan Kota,” kata Kabag Sumda Polres Pasuruan Kota Kompol Handoyo SH 


Kabag Sumda juga menjelaskan pemberian sembako ini untuk membantu masyatakat yang kesulitan akibat terdampak wabah virus Corona (COVID-19) dimasa diberlakukannya PPKM Level 3. 


Terkait kegiatan ini, ia menyebut bahwa banyak warga mengapresiasi kebaikan serta niat tulus dari aparat penegak hukum dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. 


“Warga banyak yang berterima kasih atas pemberian bantuan ini karena sangat membantu dalam keadaan yang sulit seperti sekarang, dan warga pun turut mendukung pemerintah dan Polri dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutupnya.