Polresta Pasuruan – Dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan Kota melaksanakan vaksinasi bagi para tahanan Polres Pasuruan Kota, bertempat di ruang Jaga Tahanan Polres Pasuruan Kota Jl. Gajahmada 19 Kota Pasuruan, Minggu (17/10/2021).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si melalui Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) IPTU Soekarsono mengatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polres Pasuruan Kota terhadap para tahanan.
Sebanyak 66 orang yang sedang menjalani masa tahanan di rumah tahanan Polres Pasuruan Kota dan Polsek Jajaran mendapat layanan vaksinasi dengan rincian 52 orang tahanan Polres Pasuruan Kota, 3 orang tahanan Polsek Jajaran, 7 orang yang sudah melaksanakan vaksinasi, dan 4 orang tahanan yang ditunda vaksinasi.
"Pada hari ini sebanyak enam puluh enam orang tahanan kami berikan vaksin dosis pertama dan ada tahanan yang mendapat vaksin dosis kedua dengan menggunakan vaksin Sinovac." Kata Kasat Tahti.
Kegiatan ini merupakan langkah Sat Tahti Polres Pasuruan Kota dalam mengantisipasi penyebaran virus covid- 19 di rumah tahanan Polres Pasuruan Kota.
"Dengan pelaksanaan vaksinasi ini diharapkan dapat menambah kekebalan imun para tahanan, sehingga terhindar dari penularan virus covid- 19." Tutupnya.
0 Komentar