Pasuruan - Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Melaksanakan Pembukaan Lahan Seluas 80 Hektar milik Perhutani yang akan di buat HUNTARA di Desa Sumber Mujur Kec. Candipuro, Jawa Timur.


Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) SK Nomor 1256/MENLHK/ SETJEN/ PLA:/12/2021 soal Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang berisi persetujuan penggunaan lahan milik Perhutani seluas 90,98 hektare.


Anggota Yonzipur 10/JP/2 Kostrad kini bersama Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)  Membuka lahan Seluas 80 Hektar milik Perhutani yang akan di buat HUNTARA (Hunian Sementara) oleh korban Erupsi Gunung Semeru yang bertempat di Desa Sumber Mujur Kec. Candipuro, Jawa Timur. (23/12/2021)


Dengan kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kapten Czi Cendy Burhan, S. T. Han. Kegiatan Pembukaan Lahan ini di peruntukan untuk korban Erupsi Gunung Semeru. tujuannya agar para pengungsi korban Erupsi Gunung Semeru Mendapatkan tempat yang Lebih layak Selama di Pengungsian.


Kini Anggota Yonzipur 10/JP/2 Kostrad di bantu oleh Dinas PUPR bekerja sama untuk percepatan Proses pembukaan Lahan 80 Hektar. 


Dengan adanya perbantuan alat Dozer milik Dinas PUPR sehingga Proses pembukaan lahan dapat di perkirakan akan Selesai Dalam kurun Waktu 14 Hari. 


Sementara itu dilain tempat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan lahan itu terbagi di dua wilayah, yaitu Desa Sumberwujur, Kecamatan Candipuro, dan Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo.


"Karena alat-alat berat sudah ada di sana, milik PUPR, Kodam, Polda, bahkan Pemprov Jatim, agar bisa segera dibangun Huntara yang nantinya menjadi satu kesatuan dengan Huntap," Ucap Mantan Menteri Sosial. (Abimanyu/Penkostrad)