UBUD - Dalam penerapan PPKM Level II yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Bali tentunya sangatlah penting adanya langkah-langkah dari petugas secara berkesinambungan untuk mengedukasi maupun menghimbau masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 secara ketat sehingga berbuah penurunan kasus terkonfirmasi Covid 19 khususnya di wilayah Ubud.


Dalam menyikapi situasi tersebut saat ini Tim Gabungan Dari TNI, Polri dan Sat Pol PP menjalankan Kegiatan Operasi Yustisi yang dihadiri oleh Kasatpol PP Kabupaten Gianyar Drs. I Made Weta, S.H., M.M. didampingi Panit 1 Reskrim IPDA Putu Wahyu Dhermawan, S.H., M.H. bersama anggota melaksanakan himbauan, edukasi dan peneguran terhadap masyarakat untuk taat menerapkan Protokol Kesehatan yang mengambil lokasi di Pasar tradisional Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Jumat (07/01/2022


kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara membagikan Masker gratis serta memberi edukasi, himbauan dan juga memberikan Sanksi berupa Push Up kepada salah satu Masyarakat yang bernama Agus Santoso akibat tidak memakai Masker.


Dihubungi secara terpisah Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama SH membenarkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama ini berupa pembagian masker gratis, Himbauan, Edukasi dan Teguran maupun Penindakan dalam penerapan Prokes secara rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Ubud yang tidak lain bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Ubud, "mari kita jaga kesehatan masing-masing serta taat terhadap Prokes untuk kebaikan kita bersama" tutup Kapolsek Ubud.