Lumajang, Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Peraonel gabungan dari Koramil 0821/20 Padang, Polsek Padang dan Aparat Pemerintah Desa Padang gelar Operasi yustisi, bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Padang Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Minggu (30/1/2022)
Babinsa Kedawung Koramil 0821/20 Padang Sertu Subiyanto mengatakan dalam operasi yustisi tersebut bertujuan untuk memastikan pengguna jalan dalam mentaati serta tertib protokol kesehatan (prokes) yaitu penggunaan masker.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum di vaksin agar mengikuti vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Puskesmas atau di tempat-tempat yang melaksanakan vaksinasi.
“Kita juga berikan imbauan untuk mengikuti vaksinasi. Bila ada yang belum vaksinasi, kami arahkan mengikuti vaksin, “imbuhnya.
Lebih lanjut, dikatakan Subiyanto, bahwa warga diarahkan mengikuti vaksinasi sesuai tahapan, sehingga kekebalan tubuh terhadap Covid-19 segera terbentuk tentunya baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang sekitar.
“Imbauan vaksinasi ini sangat penting dilaksanakan saat operasi yustisi, sehingga masyarakat yang sudah tervaksin akan membentuk herd imunity dan tentunya agar situasi kembali pulih,” pungkasnya. (Pendim 0821)
0 Komentar