Lumajang, Pendim 0821 – Guna mencegah timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayah, TNI-Polri Kecamatan Klakah terus bersinergi mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada.


“Kita akan terus bersinergi, mengingatkan dan mengajak masyarakat  untuk terus disiplin menerapkan prokes kapanpun dan dimanapun berada,” Ujar Babinsa Papringan Koramil 0821/05 Klakah, Sertu Marjuki saat bersama anggota Polsek setempat melaksanakan operasi yustisi, penegakan disiplin prokes di wilayah Kecamatan Klakah, Sabtu (5/2/2022) malam. 


Marjuki menyampaikan, bahwa sebagai bagian dari aparatur kewilayahan, pihaknya juga berkewajiban membantu pemerintah daerah dalam menekan penyebaran COVID-19, agar masa pandemi dapat segera berakhir.


“Sebagai bagian dari aparatur di wilayah, kita juga berkewajiban membantu pemerintah daerah, dalam menekan dan meminimalisir penyebaran COVID-19, agar pandemi yang saat ini masih melanda dapat segera berakhir,” ujarnya.


Selain itu Marjuki mengatakan, bahwa saat ini Kabupaten Lumajang berada di zona kuning penyebaran COVID-19, dan ada penambahan kasus terkonfirmasi positif di beberapa wilayah.


Dia berharap, masyarakat tidak kendor dan selalu mematuhi prokes, sehingga tidak menyebabkan klaster baru yang dapat mengakibatkan semakin tingginya angka terkonfirmasi positif di wilayah kabupaten Lumajang.


“Saat ini telan ada varian baru COVID-19. Untuk itu jangan kendor dan tetap patuhi prokes, agar penyebaran COVID-19 benar-benar dapat diminimalisir,” kata dia. (Pendim0821).