Lumajang, Pendim 0821 – Babinsa Pronojiwo Koramil 0821/14 Pronojiwo, Peltu Suparman menyampaikan, bahwa untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayah, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pronojiwo terus melaksanan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di seluruh wilayah Kecamatan Pronojiwo.


“Dengan adanya varian baru COVID-19, Forkopimcam Pronojiwo terus menggelar operasi penegakan disiplin prokes di wilayah, untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayah,” ujarnya saat bersama jajaran aparatur lainnya melaksanakan operasi penegakan disiplin prokes di area Terminal/ Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (8/2/2022).


Suparman juga menyampaikan, bahwa untuk membantu pemerintah daerah dalam menekan penyebaran COVID-19, pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran aparatur yang lain, untuk selalu mengajak dan mengingatkan masyarakat selalu disiplin menerapkan prokes dimanapun berada.


“Kapanpun, kita akan terus bersinergi denga aparatur yang lain, untuk selalu mengajak dan mengingatkan mayarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes dimanapun beraktivitas,” ujar dia.


Lebih lanjut Suparman mengatakan, bahwa sasaran pelaksanaan kegiatan tersebut tidak hanya pengunjung terminal saja, petugas juga menyisir tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa, seperti pertokoan, warung, pasar maupun fasilitas umum lainnya.


Di berharap, melalui kegaiatan tersebut, dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes disetiap aktivitas yang dilakukan.


“Kegiatan ini akan terus kita lakukan. Dengan harapan, disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes dapat meningkat, terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata dia. (Pendim0821).