Lumajang, Pendim 0821 - Babinsa Koramil 0821/07 Randuagung Sertu M. Abdul Munib tetap gencar mengimbau kepada masyarakat desa binaannya, untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 yang masih belum berakhir.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Operasi penegakan disiplin Prokes di fasilitas umum, jalan dan pertokoan yang ada di sepanjang jalan Nasional Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022).
Munib juga menyampaikan, bahwa pihaknya dalam hal ini TNI-Polri melakukan pendampingan penanganan COVID-19, melaksanakan upaya agar masyarakat Randuagung untuk lebih meningkatkan disiplin diri melaksanakan Prokes, serta penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas atau bepergian dan menghindari kerukunan) dalam menekan penyebaran COVID-19.
"Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan peraturan waktu diberbagai fasilitas umum di berbagai wilayah sampai dengan pelosok desa agar dipatuhi, dengan harapan pandemi COVID-19 dapat lebih ditekan sampai dengan level normal," kata dia.
Hal senada disampaikan Babinkamtibmas Polsek Randuagung Bripka M. Zuhri, bahwa pihaknya bersama TNI melakukan pendampingan atas keterlibatan dalam percepatan pemulihan penanganan pandemi COVID-19, dengan menekan kasus dapat diminimalisir di wilayah binaannya.
"Upaya kami dalam penegakan disiplin Prokes kepada warga terus ditingkatkan dengan pro aktif dan gencar melakukan imbauan mulai dari tingkat desa sampai dusun, demi meminimalisir kasus COVID-19," pungkasnya. (Pendim 0821).
0 Komentar