UBUD - menindaklanjuti laporan harian Covid-19 yang meningkat, Kanit Binmas Polsek Ubud AKP I Made Agus Tantrawan, S.H., M.H. bersama Kijang 942 melaksanakan Pembagian Masker dan Pemantauan penerapan Protokol Kesehatan bertempat Area Parkir Coco Mart, Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud. Senin (21/03/2022)
Dalam kesempatan tersebut, personel Polri menyampaikan pesan kamtibmas dimana dengan diberlakukannya PPKM Level 3 ditengah penyebaran Covid-19, para pedagang dan pengunjung dihimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan dalam setiap aktivitas
“Imbauan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi Virus Varian baru yang bernama Omicron yang kini penyebarannya sudah memasuki Indonesia, Varian Omicron ini penyebarannya jauh lebih pesat daripada virus lainnya, sehingga mengajak warga yang belum divaksin agar secepatnya melaksanakan Vaksin karena dengan Vaksinasi salah satu cara untuk membentengi diri dari penularan Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut juga meminta kepada pengelola Pasar untuk menyiapkan sarana Protokol Kesehatan seperti tempat cuci tangan dan Handsaitazer dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Ditempat terpisah, Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama, S.H. menjelaskan, saat ini Polsek Ubud setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang secara berkala baik tempat ibadah maupun pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid – 19,” tandasnya.
0 Komentar