Lumajang, Pendim 0821 - Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y.T S.T M.M mendampingi Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML meninjau lokasi sasaran TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa ) ke - 115 TA. 2022 di Desa Pakel Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, Selasa (26/4/2022).


Peninjauan saat itu diikuti oleh kepala bidang berkaitan di jajaran Pemerintahan Kabupaten Lumajang, Forkopimcam Gucialit dan Pemerintahan Desa Pakel dari Kepala Desa hingga perangkat aktif.


Dandim berkata, rencana pembangunan fisik salah satunya akan mengerjakan rabatan jalan dengan panjang ± 1.2 KM dan lebar ± 1,5 M, yang intinya bahwa, jalan tersebut merupakan akses masyarakat Dusun Sumbermulyo dan Dusun Sumberagung untuk melaksanakan aktifitas di kebun, karena dusun ini identik dengan penghasil buah Manggis.


"Pada intinya, kami berharap semoga dengan adanya TMMD ini, aktifitas masyarakat bisa terbantu dengan adanya jalan yang baru. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pakel," ucap Dandim, menginisiasi keinginan warga.


Terjadi diskusi melibatkan unsur masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, turut ditanggapi oleh Bupati Lumajang, jika pihaknya akan menampung saran dan masukan, terkait dengan rencana pembangunan rabat jalan yang menghubungkan Dusun Sumbermulyo dan Dusun Sumberagung.


"Semua masukan yang ada pasti akan kami sampaikan pada pihak pelaksana," imbuh Bupati.


Program TMMD merupakan wujud dari salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu cita ketiga 'Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia'.


TMMD juga merupakan salah satu program Operasi Bakti TNI yang dilaksanakan secara lintas sektoral dan terpadu dengan kementerian, lembaga Pemerintahan non kementerian, POLRI, Pemerintah Daerah beserta seluruh komponen masyarakat, dengan sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memantapkan wawasan  berbangsa dan bernegara melalui kegiatan fisik, khususnya di daerah-daerah terisolir, tertinggal, rawan bencana, daerah perbatasan, wilayah pasca konflik dan wilayah perkotaan yang kumuh. (Pendim 0821).