Lumajang, Pendim 0821 - Petugas gabungan diantaranya TNI dan Polri di Lumajang, melakukan langkah - langkah pendisiplinan terhadap aturan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) dan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Pasrujambe, Minggu (3/4/2022).


Langkah tersebut, merupakan rangkaian dari upaya dalam mendukung pemerintah, dalam penanganan Covid - 19 hingga tingkat desa.


Mewakili Danramil 0821/17 Pasrujambe, Serka Yunus Arianto berkata jika di wilayah Komando Rayon Militer 0821/17, sinergi terus kuat dalam menggapai suatu tujuan. 


"Kegiatan kali ini dilakukan tepatnya di Jalan poros kecamatan, masuk Desa Karanganom Kecamatan Pasrujambe, di mana kami dari Koramil Pasrujambe dan Polsek Pasrujambe melakukan serangkaian kegiatan, yaitu menertibkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mensosialisasikan terkait pemberlakuan PPKM," kata Serka Yunus.


Imbuh dia mengurai, jika masyarakat sudah tergolong tertib, meski ada beberapa yang belum, diantaranya perihal penggunaan masker, dengan alasan dekat rumah, lupa karena terburu - buru, juga tidak membawa tapi ditaruh di dalam saku.


"Jadi ini penting kami imbau dan sampaikan secara terus menerus. Dasarnya ya tentu untuk keselamatan masyarakat itu sendiri. Pandemi belum usai. Memang saat ini sudah ada kelonggaran tapi kita tidak boleh meremehkan," imbuh dia.


Juga berkaitan vaksin, turut menjadi salah satu poin penyampaian. "Kesadaran masyarakat itu sendiri menjadi poin terpenting dari upaya yang kami lakukan. Maka dari itu terus kita gali," tukasnya.


Kegiatan serupa akan kembali dilakukan secara berkesinambungan di tempat waktu yang berbeda, dengan tetap menyesuaikan situasi dan perkembangan yang ada.(Pendim 0821).