LINTASBATASNEWS.COM - Polresta Jayapura Kota,- Tim Resmob Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pria pelaku Pengeroyokan berinisial SM (20) bertempat di Seputaran Kampchina Distrik Abepura, Kamis (26/5) siang.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan SM tersebut.


Kasat mengatakan, penangkapan SM berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B / 1558 / XII / 2021 / SPKT / Polresta Jayapura Kota, tanggal 16 Desember 2021 dengan Pelapor bernama Malihah (42) dimana anaknya yang menjadi korban Pengeroyokan SM dan rekannya yang kini masih buron.


"Kejadian Pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 Wit bertempat di belakang rumah pelapor diseputaran Kampchina Distrik Abepura," ujarnya.


Lebih lanjut kata AKP Handry, pada saat sebelum kejadian diketahui pelaku SM bersama rekannya masuk kedalam pekarangan rumah pelapor dan diteriaki pencuri oleh anak pelapor (korban), pelaku SM kemudian kaget dan langsung mengejar korban dan melakukan pengeroyokan bersama satu rekan lainnya.


"Menurut hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku SM, diakui bahwa waktu kejadian dirinya bersama satu orang rekannya masuk kedalam pekarangan rumah pelapor bermaksud untuk mencuri mangga yang berada di pohon dalam pekarangan rumah pelapor, Pada saat yang sama korban meneriaki pelaku, seketika itu pula pelaku SM langsung berlari menuju ke arah korban dengan mengambil sebilah pisau yang ada di pekarangan rumah pelapor dan mencoba memukul anak pelapor namun berhasil menghindar," jelas Kasat.


Lanjutnya, setelah itu Pelaku lainnya yang merupakan rekan SM berlari ke arah korban dan menendangnya hingga terjatuh, setelah korban terjatuh SM kembali memukulinya dan langsung mengayunkan pisau kearah korban dibagian atas kepala dan menyayat ke arah dagu korban.


"Mendengar suara keributan pelaku dan korban kemudian orang tuanya atau pelapor memisahkan mereka, karna di lokasi kejadian sudah ramai kedua pelaku takut dan langsung melarikan diri," tandasnya.


Dirinya menambahkan, Tim yang mendapatkan informasi bahwa ada yang melihat pelaku SM berada diseputaran Kampchina langsung merespon dan melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti sebilah pisau juga celana anak korban, saat di lakukan penangkapan pelaku SM tidak melakukan perlawanan. 


"Kini pelaku telah berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dimana diakui bahwa saat melakukan Pengeroyokan dirinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, dan untuk rekan pelaku kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan oleh tim," tutup AKP Handry.(*)


Penulis : Subhan