DENPASAR – (13/7) Predikat WBK dan WBBM merupakan sebuah apresiasi kepada Instansi pemerintah yang mampu berusaha lebih untuk menjadi unit kerja percontohan yang berintegritas dan melayani dengan prima, sehingga mendukung kemajuan Reformasi Birokrasi di Indonesia. Program pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tidak hanya berhenti sampai pemberian predikat WBK/WBBM tersebut diraih. Salah satunya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, setelah 2 tahun menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2020, pada hari Rabu, 13 Juli 2022 Tim Penilai Internal melaksanakan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas terhadap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Turut mendampingi pada Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas diantaranya Tim Pembina dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Tim Pembina dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Sebelum Pelaksanaan Desk Evaluasi dimulai, Auditor Madya Ami Amantunissa mengatakan bahwa Desk evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa satuan kerja telah secara konsisten dan berkelanjutan dalam membangun zona integritas dan implementasi pembangunan zona integritas telah dilengkapi dengan data dukung yang sesuai.
“Predikat WBK dan WBBM tidak bersifat permanen, jika pada hasil Monitoring dan evaluasi ditemukan fakta yang bertentangan dengan predikat WBK dan WBBM maka predikat tersebut dapat dicabut kembali “ tambah Doktor Gurning selalu Koordinator Tim Penilai Internal.
Kegiatan Desk Evaluasi diawali dengan Pengenalan kelompok kerja / Pokja Pembangunan Zona Integritas kemudian dilanjutkan dengan penampilan Yel-Yel, Video Profile Pembangunan ZI dan Jinggle. Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dengan lugas menyampaikan Perjalanan Pembangunan Zona Integritas dalam mempertahankan Predikat WBBM pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. “Terdapat 5 Inovasi Layanan yang kita berikan dalam mempertahankan WBBM yaitu diantaranya IDE-Cemerlang, IDE-Centang, IDE-Brilian, IDE-Punapi, IDE-ONSTAR, dan SIMAEL Penida” ungkap Tedy Riyandi.
Usai Paparan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tim Penilai Internal melanjutkan dengan sesi wawancara untuk mengetahui tingkat pemahaman terhadap Pembangunan Zona Integritas. Selanjutnya Tim Penilai Internal memberikan beberapa masukan untuk dilakukan perbaikan oleh tim pokja pembangunan Zona Integritas yang diantaranya adalah perbaikan dan pemenuhan data dukung demi kesempurnaan Pembangunan Zona Integritas.
Kepala Subbagian Humas, RB dan TI I Nengah Sukadana selaku Tim Pembina Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menyampaikan bahwa sebaik apapun Video Profile, Jingle, Paparan maupun Inovasi yang ditampilkan, tidak akan berarti apabila tidak didukung dengan Data Dukung yang diupload pada Aplikasi E-RB. “Dalam hal ini Tim Sekretariat dan seluruh jajaran harus mempunyai komitmen yang kuat untuk mempertahankan Predikat WBBM ini dan kami selaku Pembina dari Kantor Wilayah yakin bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dapat mempertahankan predikat tersebut” tutupnya.
0 Komentar