Karangasem, Bali -  Polres Karangasem bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan layanan pajak kendaraan bermotor yang dinamakan Samsat Drive Thru "Gelis Karangasem" yang semakin mempermudah pelayanan publik. Layanan ini merupakan inovasi baru sebagai alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang aman bagi masyarakat maupun bagi petugas pelayanan Samsat, terutama di tengah pandemi Covid-19. Yang sedang berlangsung Pelayanan Samsat Drive Thru " Gelis Karangasem" di Kantor Samsat Bersama Karangasem. Selasa (19/07/2022).


Sasarannya adalah generasi milenial serta para pekerja di perkotaan yang mendambakan pelayanan mudah, cepat dan modern. Ini menggambarkan bahwasanya kepolisian harus selalu berinovasi mengikuti irama kehidupan di sekitar kita, salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi.


“Pelayanan publik tidak menjadi beban, namun mempermudah dan mempermudah masyarakat,” ungkap Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M.


Layanan Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru oleh petugas. Tim Pembina Samsat Karangasem beserta instansi di luar Pemerintah Kabupaten Karangasem yang telah berkontribusi dan berinovasi dalam program untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.


Samsat Drive Thru "Gelis Karangasem" merupakan kolaborasi dan trobosan kreatif yang digagas oleh Polres Karangasem berkolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Karangasem melalui dinas Pendapatan Kabupaten Karangasem, serta Jasa Raharja. Samsat Drive Thru dengan slogan “Bayar Pajak Cukup dari Kendaraan” membuat wajib pajak melaksanakan kewajibannya dalam waktu yang sangat singkat dan mudah, tanpa harus turun dari kendaraannya.


Dalam layanan ini, pemilik kendaraan dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak tanpa harus melalui proses yang panjang. Melalui Samsat Drive Thru wajib pajak hanya memerlukan wajtu 5 menit saja, sangat singkat dan tidak harus berlama-lama antre,” terang Kapolres Karangasem. ***