Jayapura  -  Sebanyak 500 murid Madrasah Tsanawiyah Koya Barat mendapatkan Sosialisasi dan Edukasi tentang Tertib Berlalulintas oleh Unit Lantas Polsek Muara Tami bertempat di Aula Sekolahnya di Distrik Muara Tami, Sabtu (16/7) pagi.


Pemberian materi dilakukan langsung oleh Kanit Lantas Polsek Muara Tami Ipda Tugiman didampingi Aipda Sahabudin dan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru di Madrasah Tsanawiyah Koya Barat.


Saat dikonfirmasi, Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H membenarkan pemberian materi tersebut, dimana hal itu juga merupakan permintaan dari pihak Sekolah selaku penyelenggara MPLS.


Kapolsek mengatakan, hal tersebut juga dilakukan mengingat maraknya sekarang anak usia dibawah umur yang sudah berani mengendarai sepeda motor di jalan raya.


"Bagi anak usia Sekolah tidak dibenarkan untuk membawa sepeda motor di jalan raya, karena di dalam Undang-undang tertera jelas mereka yang bisa mengendarai sepeda motor adalah mereka yang telah memiliki SIM, sementara syarat utama untuk memilikinya ialah harus diatas 17 tahun," ungkap Kapolsek.


Lebih lanjut kata Kapolsek, pihaknya memberikan penyuluhan tentang keselamatan dan tertib berlalulintas di jalan raya kepada siswa-siswi baru tersebut, dimana diberikan juga penjelasan tentang bahaya berkendara terhadap pengendara dibawah umur.


"Pendidikan Berlalulintas di Jalan Raya penting diajarkan dan dikenalkan kepada mereka para anak-anak agar dapat mengetahui bahaya dan efek berkendara dapat menimbulkan kecelakaan bila asal-asalan. Peran orang tua juga penting untuk tidak mengijinkan anaknya berkendara, karena usia mereka masih labil dan peluang untuk terjadi hal-hal yang tidak diinginkan besar terjadi, seperti kecelakaan yang nantinya akan merugikan orang lain bahkan anak tersebut pastinya," imbuh Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan