Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 14 Unit Rumah masyarakat dilahap Si Jago Merah bertempat di Kompleks Kampung Baru Dok IX Jalan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara, Kamis (6/10) pagi sekitar Pukul 06.30 Wit.
Dimana asal api hingga saat ini masih didalami dan diselidiki oleh Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Sarah Kafiar, S.H saat ditemui di ruang kerjanya.
Kasi Humas mengatakan, sebanyak 14 unit rumah masyarakat habis terbakar dan sebanyak 16 Kepala Keluarga kehilangan tempat tinggalnya.
"Api baru berhasil dipadamkan setelah dua jam kemudian oleh dua unit mobil Water Canon milik Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota dengan dibantu mobil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura, karena akses yang sulit ke lokasi kejadian maka api agak sulit dipadamkan, namun warga setempat turut serta membantu memadamkan menggunakan alat seadanya," ungkap Ipda Sarah.
Ia pun menambahkan, diketahui dari kebakaran tersebut kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan tidak memakan korban jiwa, tapi ada dua warga yang mengalami luka bakar yakni La Nuhi (54) dengan luka bakar dibagian kaki dan tangan sebelah kiri sedangka satu lainnya Suanton (29) bagian tangan dan kaki baik sebelah kiri maupun kanan dan dibagian perut.
"Saat ini para korban dari peristiwa kebakaran tersebut ditampung di Aula Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua. Polisi masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut, hingga kini anggota unit of identifikasi masih di lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan lakukan Olah TKP," tutup Ipda Sarah.(*)
Penulis : Subhan
0 Komentar