Gianyar Bali - Bertempat di area Parkir Pasar Sayan, Kecamatan Ubud, Polsek Ubud dipimpin Kasubsektor Catus Patha IPDA I Nyoman Dana bersama Piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kegiatan Pos Pelayanan Pengaduan Keliling " ORTI KRAMA POLRES GIANYAR" Polsek Ubud. Jumat (11/11/2022)
Tujuan dilaksanakan Pos Keliling Untuk Mengoptimalkan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, dimana Personel Polsek Ubud melaksanakan Potroli dan membuka Pos Pengaduan Keliling dengan menggunakan Kendaraan dinas di Pusat - Pusat Keramaian.
kegiatan pelayanan Pos Pengaduan Keliling yang dilaksanakan oleh Polsek Ubud ini sebagai Upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama pelayanan publik yang membutuhkan waktu cepat serta Optimalisasi Pelayanan Publik.
Dalam layanan pengaduan tersebut masyarakat menyampaikan beberapa keluhan seperti Kemacetan di Beberapa akses jalan Ubud, Bertanya tentang Persyaratan baik membuat SkCK, Pembuatan SIM, serta pencarian Surat keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dimana kurang lebih berjumlah 7 orang
Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.h., M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan, "Selain menerima Layanan Pengaduan, Polsek Ubud juga membagikan selebaran yang berisikan Call Center Polsek Ubud, untuk mempermudah akses masyarakat menyampaikan Aduan, baik melalui Nomor WhatsApp, Facebook, Instagram maupun Twitter"
" Dengan Pelaksanaan Pos Polisi Keliling ini dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian, serta merupakan wujud nyata dari Polri khususnya Polsek Ubud dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif" tutup Kapolsek Ubud. ***
0 Komentar