Bali - Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud Polres Gianyar Polda Bali Aiptu I Made Widastra sambangi pengepul barang rongsok guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Rabu (25/01/2023).
Aiptu I Made Widastra memberikan saran kepada pengepul barang rongsok atau barang bekas agar lebih teliti dalam menerima barang terutama berupa besi, baja dan kawat tembaga.
“Jangan menerima barang hasil kejahatan karena bisa di pidana,” pesan Aiptu Widastra.
Seperti yang di sampaikan Sdr. Husni selaku pengepul barang Rongsokan atau besi tua bahwa dalam menerima besi atau kawat tembaga selalu di tanya kejelasan barang tersebut berasal karena banyak pelaku kejahatan yang mencuri besi baja dan tembaga di jual di tempat rongsok.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Sudah menjadi kewajiban anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbaun kepada warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Desa binaanya.” (*)
0 Komentar