Jayapura Kota - Dua pelaku yakni VR seorang perempuan yang melakukan tindak pidana Penganiayaan dan GB seorang pria atas tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika siang tadi berperan menjadi Duta Kamtibmas dan menyuarakan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat di sepanjang Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Sabtu (28/01).
Bukan tanpa sebab hal tersebut agar memberikan efek jera sehingga kedua tersangka tidak melakukan atau mengulangi lagi perbuatan yang telah mereka lakukan. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Jayapura Kota Ipda Sarah Kafiar, S.H saat ditemui diruang kerjanya.
Menurut Ipda Sarah, Polresta Jayapura Kota memberikan hukuman tersebut kepada kedua pelaku juga agar menjadi contoh kepada masyarakat bahwa segala tindak pidana apapun tidak dibenarkan dan dapat merugikan diri sendiri.
"Pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan juga berkaitan dengan tindak pidana yang kedua tersangka tersebut lakukan yaitu Penganiayaan dan Penyalahgunaan Narkotika, yang selama ini juga merupakan penyakit masyarakat yang serius untuk diatasi," jelasnya.
Lanjut Ipda Sarah, kedua tersangka usai menyampaikan pesan Kamtibmasnya mengakui menjadi Duta Kamtibmas merupakan hal yang tidak mereka sangka dan menjadi pelajaran berharga untuk keduanya.
"Dengan menggunakan atribut Duta Kamtibmas berupa selempang dan pengeras suara, kedua tersangka menyuarakan Pesan kamtibmas dengan lantang, dan menghimbau kepada masyarakat banyak agar tidak melakukan tindak pidana seperti yang mereka lakukan," ujar Kasi Humas.
Duta kamtibmas ini tidak hanya berlaku untuk dua tindak pidana diatas, melainkan untuk semua kasus tindak pidana. Inovasi ini merupakan gagasan langsung dari Kapolresta Jayapura Kota, dan pihaknya akan terus berupaya untuk berinovasi agar segala tindak pidana di Kota Jayapura bisa dicegah dan masyarakat di Kota Jayapura bisa merasa aman dan damai dengan minimnya angka kriminalitas.(*)
Penulis : Pratama
0 Komentar