Bali - Kepolisian Daerah Bali melaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri di aula gedung PRG, Senin (14/02/2023) pagi.
Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., yang di dampingi oleh seluruh Pejabat Utama Polda Bali.
PNS Polri merupakan Aparatur Sipil Negara yang memiliki fungsi sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas umum polri dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolda Bali menyampaikan upacara pengambilan sumpah dan janji PNS Polri Polda Bali ini selain sebagai wujud rasa syukur yang mendalam atas keberadaan PNS dalam tubuh organisasi Polri, juga merupakan langkah awal bagi PNS Polri setelah menjalani masa percobaan sebagai CPNS.
“Pengambilan sumpah dan janji ini merupakan amanah dari undang-undang dan wajib dilaksanakan bagi seluruh ASN sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 39 dan 40 tentang Manajemen ASN yang menyebutkan bahwa setiap calon aparatur negara pada saat diangkat menjadi pegawai negeri sipil/pns wajib mengucapkan sumpah dan janji” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si. menyampaikan sebelum dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan janji PNS Polri mereka telah melewati beberapa kegiatan sebelum akhirnya diambil sumpah dan janji PNS Polri ini.
"Mereka telah melaksanakan pelatihan selama 3 bulan, 2 bulan setengah melaksanakan secara online dan 2 minggu sisanya melaksanakan kegiatan offline di pusdik min bandung dan pada saat ini telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji PNS Polri" Ucapnya. (*)
0 Komentar