Polresta Jayapura Kota-, Pelaku AW (23) berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura usai lakukan pencurian di Kompleks STIE Ottow Geisler Kotaraja Dalam tak jauh dari lokasi ia melakukan aksinya, Rabu (22/02).


Menurut Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H saat diwawancarai di ruang kerjanya menjelaskan bahwa AW diamankan pihak Kepolisian berdasakan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / 148 / II / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota / Polsek Abepura, hari Selasa tanggal 21 Februari 2023. 


Kapolsek menerangkan usai menerima laporan dari masyarakat adanya pencurian di Kompleks STIE Ottow Geisler Kotaraja DalamTim Opsnal langsung bergerak mencari pelaku berdasarkan keterangan dari saksi dan korban.


"Dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan petunjuk, kemudian sekitar pukul 23.15 WIT Tim langsung bergerak mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi kejadian, dan berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang tertidur lelap," ungkjap Kapolsek.


Kapolsek menambahkan, barang bukti yang berhasil temukan oleh ptugas yakni satu unit handphone merek Iphone 11 warna biru muda , dan pelaku langsung dibawa oleh Tim Opsnal menuju Mapolsek Abepura guna proses penyelidikan lebih lanjut.


"AW sendiri pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan, dan kami akan melakukan pengembangan terkait kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku dan kami juga akan mencari barang bukti lain yang mungkin kami temukan untuk jalanannya proses hukum terhadap AW," tutup AKP Soeparmanto.(*)


Penulis : Sesa