Polresta Jayapura Kota-, Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Jahja Rumra, S.H., M.H meggelar kegiatan Para-Para Numbay bersama warga Mandala bertempat di RT 10 RW 01 Dok VII Kompleks Perikanan Kelurahan Mandala dan mendapati keluhan warga tentang narkotika, Jumat (24/02) Pagi.


Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menyampaikan, pihaknya melaksanakan kegiatan Para-para Numbay sebagai wadah untuk menampung aspirasi, saran masukan serta keluhan dari warga sekalian.


"Kegiatan ini juga sekalian menjalin silaturahmi pihak kepolisian dengan masyarakat, silahkan bagi bapak / ibu yang ingin menyampaikan permasalahan yang sering terjadi di lingkungan ini dapat disampaikan langsung," ujar Kapolsek.


Warga Dok VII mengeluhkan terkait masalah Narkoba yang pernah terjadi, sampai saat ini kami warga berusaha agar tidak terjadi lagi kasus Narkoba.


"Kami selalu berusaha untuk menyelesaikan terlebih dahulu agar tidak sampai di pihak Kepolisian, hal itu yang sering kami lakukan di lingkungan kami," ucap ibu Elisabet Ayomi.


Warga juga mengeluhkan terkait berita hoax yang terjadi belakangan ini, hal tersebut sangat meresahkan kami.


Menanggapi keluhan warga Kapolsek menyampaikan, kebanyakan orang yang sudah kecanduan dengan narkoba jenis ganja mereka tidak akan segan untuk melakukan kejahatan untuk mencari uang agar dapat membeli narkoba jenis ganja.


"Saya himbau kepada warga sekalian agar dapat membedakan bau asap ganja dan rokok biasa, kalau memang ada anak di lingkungan Dok VII yang menggunakan narkoba jenis ganja bisa langsung melaporkan ke Polsek Jayapura Selatan atau atau ke Call Center kami ataupun dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mandala," imbuh Kapolsek.


"Terkait berita hoax yang berdedar belakangan ini, apabila ada hal-hal mengenai konten atau berita maupun isu di media sosial yang berbau hoax, profokatif ataupun rasis kita harus mencermati terlebih dahulu dengan baik sebelum kita teruskan informasi tersebut yang aslinya adalah Hoax/ tidak benar," Pungkas Kapolsek.


Penulis : Edgard