Polresta Jayapura Kota-, Masyarakat di Kompleks Jalan Sekoci Entrop Distrik Jayapura Selatan mendapat kunjungan dari Tim Para-para Numbay yang di Pimpin langsung oleh Wakasat Intelkam Polresta Jayapura Kota AKP Jacob Silambi guna membahas Kamtibmas dilingkungan setempat, Kamis (02/03) sore.
Pentingnya kegiatan ini merupakan kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Jayapura Kota untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat terkait permasalahan Kamtibmas dan secara spontan memberikan solusi atau jalan keluar terbaik untuk permasalahan yang tengah dihadapi.
Adanya kegiatan Para-para Numbay juga merupakan jawaban dari keresahan masyarakat yang mungkin belum tersampaikan, dan dengan adanya kehadiran Polri masyarakat bisa lebih bebas berdiskusi ataupun berdialog langsung dengan Anggota Polri.
Tak hanya itu Para-para Numbay juga merupakan wujud silaturahmi yang dilakukan oleh Polri sebagaiman pepatah mengatakan tak kenal maka tak sayang, sehingga hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat juga untuk menjadi kekeluargaan dan kebersamaan sehingga komunikasi yang dibangun bisa lebih baik.
Salah satu warga pun menanyakan terkait mengonsunsi miras dilingkungan atau dirumah sendiri apakah dilarang, kemudian pengeroyokan terhadap pelaku pencurian yang dilakukan oleh warga apakah akan dikenakan undang-undang.
AKP Jacob Silambi menjawab pertanyaan tersebut dengan menjelaskan mengkonsumsi miras tidak dilarang namun ada batasannya, karena jika berlebihan akan menimbulkan masalah seperti keresahan dilingkungan masyarakat yang mengarah pada tindak kriminal, memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas apabila berkendara dalam keadaan mabuk dan miras apabila berlebihan juga berdampak pada kesehatan tubuh.
"Apabila dilingkungan ini warga mengamankan pelaku pencurian agar jangan main hakim sendiri, laporkan pada Ketua RT setempat atau segera menghubungi pihak Kepolisian, dan juga warga disini jangan turut serta menjadi provokator tetapi harus berusaha menetralkan situasi agar lebih kondusif," terangnya.
AKP Silambi juga menghimbau tak hanya pelaku tindak kriminal pencurian, namun berlaku juga untuk para pelaku tindak kriminal yang lain, karena akan menimbulkan masalah baru bahkan bisa menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan perbuatan main hakim sendiri bertentangan dengan undang-undang dan akan akan diproses sesuai dengan hukum berlaku.
"Kita sebagai manusia yang bermartabat harusnya bisa lebih bijak menghadapi permasalahan yang ada, jangan mengambil keputusan yang bisa merugikan diri kita sendiri ataupun orang lain, jadilah Polisi untuk diri sendiri untuk keluarga kita dan untuk lingkungan dimana kita berada, " tutupnya.(*)
Penulis : Sesa
0 Komentar