Polresta Jayapura Kota,- Unit Reskrim Polsek Muara Tami yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firmansyah Arifin berhasil mengembalikan dua buah handphone yang dilaporkan hilang kepada pemiliknya masing-masing bertempat di Mapolsek Muara Tami, Rabu (12/4) siang.
Dua handphone yang diserahkan tersebut diantaranya yakni Hp merk Vivo Y22 warna hitam milik Nino warga Pulau Kosong Distrik Jayapura Selatan dan Hp merk Samsung Galaxy A32 warna biru yang merupakan milik Maulana warga Koya Timur.
Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dihubungi membenarkan penyerahan dua handphone tersebut kepada pemiliknya masing-masing.
Kapolsek menerangkan, dua handphone tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya ke Mapolsek Muara Tami, dimana hp milik Nino dilaporkan hilang pada 3 Januari 2023, sedang hp milik Maulana dilaporkan hilang pada tanggal 13 Maret bulan lalu.
"Handphone tersebut berhasil ditemukan oleh Unit Reskrim kami usai dilakukan penyelidikan atas laporan polisi mereka masing-masing, dimana ketika ditemukan hp tersebut sudah pindah tangan dari pelaku yang mencurinya," terangnya.
Lebih lanjut kata AKP Dima, saat dilakukan koordinasi dengan membangun komunikasi yang humanis, masing-masing pemegang handphone tersebut kooperatif dan bersedia mengembalikan kepada pemiliknya melalui pihak Kepolisian.
"Baik Nino maupun Maulana keduanya merasa puas atas penanganan laporan polisi yang mereka buat, tidak percuma lapor polisi, itu kata mereka. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Jayapura Kota dan jajarannya yang selalu hadir untuk melayani masyarakat dengan maksimal," ucap Kapolsek mengulangi ucapan kedua pemilik handphone kepada petugas ketika menerima kembali barangnya yang hilang.(*)
Penulis : Subhan
0 Komentar