Tarakan - Untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 Kodim 0907/Trk memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas bagi para pelajar di SMA N 1 Tarakan,Senin

(22/05/2023).


Penyuluhan dilaksanakan di SMAN 1 Tarakan Kecamatan Tarakan Barat dengan

menghadirkan kasat Bimmas Polres Tarakan

Akp Yayat Suryadinata sebagai narasumber.


Ia menjelaskan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Diantaranya tertib lalu lintas di jalan dan penekanan tentang penindakan pelanggaran lalu lintas hingga proses sidang di pengadilan.


Kami memberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas sesuai dengan UU lalu lintas. Kalau taat berlalu lintas akan terhindar dari penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” ujarnya.


Dengan para pelajar mengerti berlalu lintas dengan aman dan tertib, diharapkan mengerti dan mematuhi aturan berlalu lintas. Sehingga dapat menekan terjadinya angka kecelakaan.


“Warga serta pelajar bisa menjadi pelopor disiplin berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya bagi masyarakat lain,” harapnya.


Sementara itu Dandim 0907/Trk Letkol Inf Reza Fajar Lesmana,S.I.P.,M.Si mengatakan, seluruh masyarakat harus mengetahui aturan berlalu lintas yang baik dan benar.


Melalui kegiatan ini Diharapkan, mereka bisa menyampaikan dan meneruskan kepada teman-teman atau keluarga dan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya tentang aturan berlalu lintas.


“Sehingga para pengendara di jalan raya bisa tertib berlalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,”pungkasnya.