Klungkung-Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan,S.T.,M.M., didamping Kabag SDM Polres Klungkung Kompol I Nengah Sukerna,S.H., M.A.P memimpin sidang nikah Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap Personel Polres Klungkung bertempat di Ruang Rapat Nusa Ceningan, Rabu (21/6/2023) Jam 09.00 wita.
Adapun hadir dalam kegiatan tersebut yakni dari unsur penasehat Sie Propam, Rohaniawan, unsur Pengawas internal (Siwas) dan Pengurus Bhayangkari serta pihak keluarga dari pasangan yang mengikuti Sidang Nikah.
Dalam arahannya, Wakapolres Klungkung menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan pada kesempatan ini merupakan salah satu prosedur setiap anggota Polri apabila melaksanakan pernikahan.
Karena melalui kegiatan ini, para pasangan calon akan menerima arahan dan bimbingan bagaimana membina rumah tangga khususnya pasangannya sebagai abdi Negara dalam hal ini anggota Polri.
“Kepada para pasangan nantinya dalam berumah tangga agar menghindari konfik sekecil apapun, saling pengertian dan saling menghargai.”jelasnya.
“Serta untuk pasangan wanita yang nantinya akan menjadi Bhayangkari kiranya mendukung sepenuhnya tugas -tugas sang suami sebagai anggota Polri, berperilaku sopan dan sederhana sehingga dapat menjaga nama baik keluarga khususnya organisasi Kepolisian.” Ucap Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan,S.T.,M.M.,
Selain menerima arahan dari Wakapolres Klungkung, para pasangan calon juga mendapat bimbingan dari Rohaniawan, Sie Propam, Siwas dan pengurus Bhayangkari. (*)
0 Komentar