Polresta Jayapura Kota-, Polsek Kawasan Pelabuhan (KPL) gagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis Ganja terhadap seorang pria berinisial HT (23) calon penumpang KM. Labobar bertempat di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (19/07) Sore.


Kapolsek KPL AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penangkapan terhadap salah satu calon penumpang kapal tersebut.


Kapolsek menerangkan, HT terciduk saat anggota melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dimana gerak geriknyageriknya telah dicurigai oleh anggota yang bertugas.


"Anggota saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku berupa tas punggung dan ditemukan barang yang diduga Narkotika jenis Ganja kering di dalam tas noken yang dikemas dengan kantong plastik bening," ujar Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, selanjutnya anggota kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura.


"HT beserta barang bukti diamankan di Mapolsek KPL untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum atas perbuatannya tersebut.


Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan HT bersama barang buktinya untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan.


"Ya benar hari ini kita telah menerima seorang pria berinisial HT bersama barang bukti narkotika jenis Ganja. Hal tersebut akan kami ambil langkah-langkah Kepolisian melalui penyelidikan dan penyidikan terkait kepemilikan barang haram yang ditemukan bersama HT," ujar Iptu Alam.(*)


Penulis : Edgard