Bali - Dalam Rangka Optimalisasi Pelayanan Publik dan menyerap informasi Masyarakat, Polsek Ubud Melaksanakan Kegiatan Orti Krama Polres Gianyar dengan tema "Jumat Curhat" Program Kapolres Gianyar Quick Wins Presisi Orti Krama Polres Gianyar" bertempat di Banjar Tunon, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Jumat (21/07/2023) 


Dalam kesempatan tersebut   Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag, menyampaikan Program Jumat Curhat ini merupakan program prioritas Kapolri dan juga sebagai program lanjutan Quick Wins Presisi Kapolri yaitu interaksi Polri dan masyarakat. 


Berkaitan dengan hal tersebut Polsek Ubud melaksanakan Jumat Curhat untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat Banjar Tunon, Desa Singakerta mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian Polres Gianyar khususnya lagi Polsek Ubud. 


Pada sesi dialog salah seorang masyarakat menanyakan Syarat Untuk mencari Surat Izin Mengemudi, atas pertanyaan tersebut Kapolsek Ubud menyampaikan setiap pengendara harus sudah cukup umur dan memiliki SIM, wajib menggunakan helm, membawa STNK, dan paham terkait rambu rambu Lalulintas, jika belum memiliki persyaratan tersebut anak anak siswa tidak boleh mengendarai sepeda motor, karena sudah banyak terjadi laka lantas yang melibatkan anak dibawah umur.

  

Diharapkan melalui Pelayanan Quick Wins Presisi Orti Krama Polres Gianyar/Jumat Curhat Polsek Ubud nantinya dapat  memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian, serta merupakan wujud nyata dari Pelayanan Polri  khususnya Polsek Ubud dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.  (*)