Hiasan Penjor Ini di jual di luar Pasar Galiran tepatnya di Jalan Puputan Klungkung, Dimana Para penjual hiasan ini bersifat musiman yaitu 6 Bulan Sekali, "Karena berada di jalur utama kami perintahkan unit Patroli Polsek Klungkung untuk atensi kegiatan dimaksud" Kata Kapolsek Klungkung Kompol Agus Widarma Putra
Nantinya personel yang berada di Lokasi bertugas untuk melakukan pengaturan arus lalulintas supaya tidak terjadi kemacetan, sehingga Kamseltibcarlantas menjadi kondusif. tambahnya
Selain atensi kegiatan Pasar Tumpah di Jalan Puputan ini, Kami juga sebar personel untuk monitoring kegiatan aktifitas jual beli di pasar, baik personel yang berseragam maupun tidak untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti pencurian (copet dan jambret) Imbuh Kompol Agus Widarma Putra. (*)
0 Komentar