Polresta Jayapura Kota,- Lakukan Quick Respon adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian handphone miliknya, personel Pos Patmor Heram berhasil membekuk seorang pria berinisial BT (25) di seputaran Perumnas III Waena Distrik Heram, Selasa (8/8) pagi.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Sabhara AKP S. Osleky saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan peristiwa tersebut.


Kasat menerangkan, berawal saat pagi tadi sekitar Pukul 07.30 WIT, personel Pos Patmor Heram didatangi korban bernama Balemina (43) dan Wineruak (23) yang melaporkan bahwa mereka baru saja kecurian handphone di dalam rumah mereka di Perumnas III dalam.


"Korban menyampaikan bahwa mereka sempat melihat seorang pria dengan ciri-ciri menggunakan sweater hitam dan celana jeans warna biru, saat dikejar korban kemudian kehilangan jejak pelaku. Lalu keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Pos Patmor Heram," terang Kasat.


Lebih lanjut AKP Osleky menjelaskan, personelnya yang menerima laporan tersebut langsung gerak cepat melakukan patroli diseputaran TKP untuk mencari pelaku. Tidak jauh dari rumah korban personel Patmor menemukan terduga pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan. "Anggota kemudian menginterogasi pria tersebut yakni BT namun ia tidak mengakuinya," ujarnya.


Melihat keterangan terduga pelaku yang berbelit-belit dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, personel patmor kemudian mengamankan BT ke Pos Patmor untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.


"Sesampainya di Pos Patmor, anggota kembali bertanya kepada BT terkait aksi pencurian yang diduga dilakukannya, namun BT tetap tidak mengakuinya. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap BT dan ditemukan 1 buah handphone diselipkan di pinggang kanannya, dan 1 buah handphone yang diselipkan di pinggang kirinya," tambah Kasat.


Anggota kemudian menunjukkan kedua handphone yang ditemukan tersebut ke korban dan benar kedua korban mengakui bahwa handphone yang ditemukan adalah milik mereka. "Kedua korban pun meminta agar pelaku yang merupakan seorang mahasiswa tersebut ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku," tandasnya.


Pelaku BT bersama barang buktinya yakni 1 buah Handphone Samsung M-02 dan Realmi RMX-1941 diserahkan personel pos patmor heram ke Polsek Heram untuk di proses secara aturan hukum yang berlaku, korban pun membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut.(*)


Penulis : Subhan