Tanjung Selor, Koramil 0903-04/Tpu Babinsa Sertu sutarno melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla bersama UPTD Dinas Kehutanan Kota Tarakan dan Polsek/Tpu untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang membuka Lahan, pada saat membakar Lahan agar di jaga guna menghindari terjadinya kebakaran hutan di area Inhutani/hutan lindung dan sekitarnya bertempat di desa Pimping Kec,Tanjung Palas Utara, Rabu (6/9/2023).


Begitu juga Anggota Koramil 0903-03/Bunyu Babinsa Bunyu Timur Sertu Usman Bisri melaksanakan kegiatan patroli Gabungan Perlindungan Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Kawasan Hutan di Wilayah Hutan Lindung Pulau Bunyu Dan Sekitarnya Tempat Kantor Desa Bunyu Timur.


Sertu Sutarno mengatakan Babinsa Bersama Instansi terkait menjalankan patroli rutin di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran hutan, terutama di sekitar area Inhutani dan hutan lindung. Patroli ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengidentifikasi area-area yang memiliki potensi bahaya kebakaran, seperti lokasi yang kering dan berangin atau tumpukan material yang mudah terbakar.


Babinsa memberikan penyuluhan kepada warga tentang bahaya kebakaran hutan, termasuk kerugian ekonomi, dampak lingkungan, dan risiko kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi negatif dari pembakaran terbuka.


Babinsa juga mendorong warga untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau potensi bahaya kebakaran hutan kepada pihak berwenang, sehingga tindakan pencegahan dapat diambil lebih cepat.


Patroli dan himbauan oleh Babinsa membantu mencegah terjadinya kebakaran hutan dengan mengurangi praktik pembakaran terbuka yang berisiko.


Upaya ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan lingkungan alam di sekitar mereka.


Melalui tindakan pencegahan ini, sumber daya alam berharga seperti hutan lindung dan area Inhutani dapat dipertahankan untuk kepentingan masa depan.


Patroli dan himbauan oleh Babinsa adalah langkah proaktif yang sangat penting dalam mencegah kebakaran hutan di area Inhutani/hutan lindung dan sekitarnya. Dengan kerjasama antara Babinsa, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal, kita dapat menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi risiko kebakaran hutan, dan memastikan bahwa hutan kita tetap berfungsi sebagai sumber daya alam yang berharga untuk generasi mendatang.