Denpasar - Panit Binmas Polsek Denpasar Barat Ipda I Wayan Sudima bersama Sat Binmas Polresta Denpasar yang diwakili Kanit Bin Polmas AKP Made Widarta didampingi Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Aiptu Gede Wijaya Kusuma dan Babinsa Peltu A. A. Wirata melakukan upaya yang lebih dekat dengan masyarakat melalui penyaluran sarana kontak berupa satu lembar Karpet kepada Desa Dauh Puri Kangin, Kamis (21/9/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Barat.
Dengan adanya penyaluran sarana kontak ini yang diterima langsung oleh Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati, diharapkan komunikasi antara warga masyarakat dan kepolisian akan lebih efisien dan cepat, disaat itu pula Panit Binmas Ipda I Wayan Sudima berkesempatan untuk mensosialisasikan Aplikasi Polisi Banjar Hebat yang dapat didownload melalui AppStore yang ada di handphone berbasis Android, untuk mempermudah respon cepat terhadap kejadian darurat maupun potensi gangguan yang sewaktu-waktu bisa terjadi dilingkungan tempat tinggal masyarakat.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat, Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan, "Penyerahan sarana kontak ini adalah merupakan agenda rutin dari Unit Binmas Polsek Denpasar Barat untuk selalu siap memberikan bantuan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap dengan terjalinnya komunikasi yang harmonis ini, masyarakat dapat merasakan kedekatan dengan polisi sehingga dapat bekerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Denpasar", ucapnya.
Desa Dauh Puri Kangin sangat mengapresiasi atas kegiatan dari Unit Binmas Polsek Denpasar Barat ini. Perbekel Ni Ketut Anggreni Wati pun menyampaikan terima kasihnya atas dukungan Polsek Denpasar Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa Dauh Puri Kangin. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa dan warganya untuk aktif berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. (BAR33)
0 Komentar