Bali-Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan Tragedi Bom Bali yang terjadi 21 tahun lalu, tepatnya 12 oktober 2022, dan menegaskan tidak ada tempat bagi teroris di Indonesia,  pada kamis (11/10/2023).


Tragedi kelam tersebut hanya meninggalkan kesedihan dan luka yang mendalam dari para korban dan keluarga, serta kerabat yang ditinggalkan.


Aksis teror yang mengakibatkan 202 orang tewas dan 209 orang mengalami luka berat maupun ringan, Kami berdoa semoga arwah kirban mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan dan keluarga serta kerabat yang ditinggalkan diberi ketabahan.


Dalam kesempatan ini kami mengajak seluruh komponen masyarakat, pemerintah maupun pihak lainnya, mari kita bersatu, jaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama, hidup damai berdampingan dan sama-sama kita jaga keamanan sehingga tragedi serupa tidak terulang kembali di negeri yang kita cintai ini khususnya Bali.


Mari kita jadikan "Bhineka Tunggal Ika" yang tertulis pada lambang Negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila, sebagai moto atau semboyan bangsa Indonesia yang menggambarkan kondisi Indonesia yang mempunyai banyak keragaman budaya, adat, suku, agama, bahasa dan ras, namun tetap menjadi satu dalam bingkai bangsa Indonesia yang aman dan damai saling menghargai perbedaan.


Pentingnya memperkuat kerja sama antar negara untuk tidak hanya melawan aksi teror, tetapi juga mencegah paham-paham radikalisme yang menjadi bibit terorisme dan kita pastikan tidak ada tempat bagi terorisme di tanah air Indonesia yang kita cintai ini. ungkap KBP Jansen. (*)