Tabanan-Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H.,S.I.K.,M.H, sambut Kunjungan Tim Sosialisasi Pengelolaan Barang Bukti Semester II Tahun 2023 Bareskrim Polri, Rabu ( 15/11/2023 ) pukul 14.45 Wita s/d 16.30 Wita bertempat di Mapolres Tabanan.
Adapun Tim yang hadir dipimpin oleh Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H. bersama anggota tim antara lain AKBP Dwi Kornansiwaty, S.Pd., SH., M.H, IPDA Nanang Hermansyah dan Bripda Muhammad Rizqi
Sedangkan pendamping dari Polda Bali Dir Tahti Polda Bali AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini, S.H., M.H. dan 3 orang anggota Dit Tahti Polda Bali
Dari Polres Tabanan Hadir dalam giat tersebut antara lain,
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.
Wakapolres Tabanan, Kabag Ops Polres Tabanan, Kasat Narkoba Polres Tabanan, Kasat Tahti Polres Tabanan, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tabanan, KBO Sat Reskrim Polres Tabanan, Kasi Humas Polres Tabanan, Kasi Propam Polres Tabanan dan Kasi Was Polres Tabanan
Setibanya di Mapolres Tabanan tim disambut oleh Kapolres Tabanan dan diterima di Ruang Kapolres Tabanan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tabanan menyampaikan selamat datang kepada Bapak ketua Tim Kombes Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H. beserta anggota Tim di Polres Tabanan, semoga rangkaian kegiatan dalam sosialisasi hari ini dapat berjalan dengan lancar dan dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti di Polres Tabanan dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan SOP yang ada.
Sedangkan penyampaian Ketua Tim Kombes Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H., pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna menyampaikan sistem pengelolaan barang bukti yang benar sesuai dengan SOP Polri dan Perkap yang ada mulai dari bidang administrasi, tempat penyimpanan serta pengelompokan jenis barang bukti yang bernilai ekonomi, berbahaya dan lain sebagainya.
Pengelolaan dan pendataan barang bukti yang menjadi tugas dan tanggung jawab Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti dalam hal ini pada tingkat Polres oleh Satuan Tahti merupakan bagian penting dari upaya untuk perawatan Tahanan dan Barang Bukti merupakan bagian penting dari upaya untuk pemeliharaan, Pengamanan, dan perawatan Barang bukti sebelum dikirim ke persidangan, untuk itu diperlukan tata administrasi pengelolaan dan pendataan barang bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ditambahkan selain itu, juga dijelaskan terkait bagaimana mekanisme dalam mengelola kondisi, jumlah dan keadaan barang bukti saat diterima maupun pada saat masa pelimpahan ke kejaksaan, termasuk dalam hal perawatan tahanan.
Selesai penyampaian dari ketua tim giat dilanjutkan dengan uji petik pengecekan ruang penyimpanan dan kondisi fisik barang bukti di Ruang Satuan Resnarkoba dan Ruang Barang Bukti Satuan Tahti Polres Tabanan.
Selesai uji petik pengecekan seluruh giat berakhir, sebelum tim meninggalkan Mapolres Tabanan dilaksanakan sesi foto bersama, seluruh rangkaian giat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
( Humas Polres Tabanan )
0 Komentar