Kodim 0904/Paser, Kecamatan Tanah Grogot. Dandim 0904/Paser Letkol Inf Ary Susetyo hadir secara langsung pada Perpisahan Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendra D. Wiritanaya yang telah mendapatkan tugas baru sebagai Asisten Intelijen Pada Kejaksaan Tinggi Ambon di Maluku. Ballroom Hotel Kyriad sadurengas, Jumat (17/11/2023).
Hadir pula Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Hj. Masitah Assegaf pada acara perpisahan tersebut juga dihadiri segenap unsur Forkopimda Kabupaten Paser. Juga tampak segenap perwakilan sejumlah perusahaan di Kabupaten Paser, Organisasi Masyarakat serta majelis taklim.
Adapun Sambutan dari Bupati Paser de. Fahmi Fadli kepada Kajari Paser Rajendra D. Wiritanaya selama bertugas 1 tahun 8 bulan di Kabupaten Paser, telah meninggalkan berbagai inovasi yang menjadi hadiah terindah Bagi kabupaten Paser.
"Banyak hal yang telah dilakukan selama Bapak Rajendra bertugas di Kabupaten Paser, tentu hal ini akan memberikan dukungan pada Pemerintah Kabupaten Paser dalam mewujudkan visi Paser MAS yakni Maju, Adil dan Sejahtera," kata Bupati Fahmi.
Melalui Kejaksaan Negeri Paser, Kejari Paser Rajendra D. Wiritanaya melakukan berbagai inovasi. Diantaranya, menginisiasi pembentukan Restorative Justice ”Kuta Awa Mangku Buen" di Kantor Desa Batu Kajang. Keterlibatan aktif Kejaksaan Negeri Paser pada pembentukan Legal Opinion.
Tidak hanya merapikan hubungan antar instansi vertikal saja. Namun, hal positif lainnya juga dirasakan di lingkungan internal kejaksaan Negeri Paser. Bahkan Kejari Paser juga membangun Fasilitas umum yang juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kantor Kejaksaan negeri Paser.
"Kejari Paser terlibat secara langsung dalam upaya penerbitan Legal Opinion Pemerintah Kabupaten Paser terhadap sejumlah jalinan kerjasama dengan pihak lainnya," ujarnya.
Sementara itu, berkaitan dengan Rumah Restorative Justice ”Kuta Awa Mangku Buen" di Kantor Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang. Dilahirkan sebagai wujud keseriusan Kejari Paser dalam mewujudkan keadilan dan memperbaiki norma positif masyarakat yang terlibat masalah hukum.
"Kuta Awa Mangku Buen yang memiliki arti rumah tempat saling berbaikan, semoga saja inovasi ini selalu menjadi tempat yang menangani keadilan dan kepentingan hukum yang bisa diselesaikan di tingkat bawah serta mampu membangkitkan kembali norma-norma positif," paparnya.
Dandim 0904/Paser juga menyampaikan bahwa berbagai inovasi tersebut, menurutnya sangat membantu Pemerintah Kabupaten Paser. Terutama, mewujudkan visi Pasir Mas. Yakni, yaitu Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif Dan Efisien Melalui Pemerintahan Yang Profesional, Partisipatif Dan Transparan.
Dim 0904/Psr
0 Komentar