Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan giat operasi penertiban miras oplosan jenis balo di wilayah Hamadi Jalan Kangkung distrik Jayapura Selatan, Senin (04/12) siang.
Dalam kegiatan tersebut 3 terduga pelaku diamankan berinisial OK (50), YM (66) dan RN (60).
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H ketika dikonfirmasi mengatakan, Dirinya bersama anggota Opsnal Sat Narkoba dan Sat Polair saat tiba di Hamadi Jl. Kangkung Distrik Jayapura Selatan dan langsung melakukan pemeriksaan di rumah OK, pada saat di periksa di dalam rumah Ditemukan 10 Ember berukuran besar yang dimana ada 4 (empat) ember yang berisikan minuman oplosan jenis Balo.
"Selanjutnya anggota langsung memusnahkan / menumpahkan minuman oplosan jenis balo tersebut di parit belakang rumah OK di Hamadi Jl. Kangkung distrik Jayapura Selatan yang langsung dilakukan oleh OK," ujar Kasat.
Lanjut Kasat Narkoba, pada saat Anggota dan OK menumpah Minuman oplosan jenis balo tersebut, ditemukan kembali 1 ember berisikan minuman oplosan jenis balo di dalam rumah YM, kemudian anggota bersama YM langsung memusnahkan minuman tersebut ke dalam parit belakang rumah OK.
"Untuk terduga pelaku RN tidak ditemukan barang bukti di rumahnya namun yang bersangkutan ikut diamankan dikarenakan OK dan YM mengakui di ajari buat oleh RN," imbuh Kasat Narkoba.
AKP Irene juga menambahkan, adapun barang bukti milik OK yang diamankan yakni 4 ember besar berisikan minuman oplosan jenis balo (yang langsung di musnahkan), 6 Ember besar, 2 Botol plastik 1500 ml berisikan minuman oplosan jenis balo (sampel), 1 karung 10 kg berisikan setengah ketan Hitam, 1 ember kecil warna merah, 1 gayung, 1 saringan, 1 karung besar berisikan botol plastik ukuran 1500 ml, 2 plastik besar berisikan botol plastik ukuran 1500 ml dan barang bukti milik YM yang diamankan berupa 1 Ember minuman oplosan jenis Balo (yang langsung dimusnahkan), 2 botol plastik 1500 ml berisikan minuman oplosan jenis balo (sampel) dan 1 Ember besar berisikan botol plastik ukuran 1500 ml.
Kini ketiga pelaku tengah menjalani penyelidikan oleh penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Edgard
0 Komentar