Polresta Jayapura Kota,- Sikapi maraknya Miras di Kota Jayapura yang menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas, Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si perintahkan Satuan Narkoba dan Polsek Jajaran tindak tegas para pelakunya.
Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin upacara bulanan di Lapangan Apel Mapolresta, Rabu (07/01) pagi.
Kapolresta menegaskan, terkait miras lokal dan miras yang masih jual di pinggiran jalan dengan kode "ada-ada" tertibkan dan tangkap.
"Saya sudah perintahkan, jangan beri celah maupun ruang kepada mereka," tegas Kapolresta.
Lanjut KBP Victor, sudah ada tempat penjualan di toko-toko tertentu yang memiliki surat izin jangan lagi ada miras ilegal yang di jual dipinggiran jalan apalagi untuk produksi miras lokal yang tidak jelas kadar alkoholnya dan tidak melalui BPOM.
Selain itu dirinya juga mengatakan, situasi di Kota Jayapura masih dalam zona kuning yang mana salah satu penyebabnya adalah miras.
"Banyak tindak pidana dan kejadian di Kota Jayapura yang setelah telurusi penyebabnya adalah miras, untuk itu tingkatkan terus segala bentuk kegiatan rutin yang intens dilakukan untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang Pemilu 2024," pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(*)
Penulis : Edgard
0 Komentar