Polresta Jayapura Kota,- Masuki awal tahun baru 2024, dua nyawa pengendara motor melayang akibat alami kecelakaan maut di 2 lokasi berbeda di Kota Jayapura, lagi-lagi akibat pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasi Humas Iptu Muh. Anwar saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin (1/1/24) siang.
Kasi Humas menerangkan, pagi tadi dua kecelakaan maut yang mengkibatkan pengendaranya meninggal dunia kembali terjadi akibat pengendara motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
"Jadi, 2 laka maut tersebut diantaranya yang pertama terjadi di Jalan Raya Pantai Hamadi tepatnya di depan Gudang Enseval Distrik Jayapura Selatan tepatnya sekitar jam 6.45, dimana pengendara motor bernama Defri (21) meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," terang Iptu Anwar.
Lebih lanjut kata Iptu Anwar, sementara laka maut yang lainnya terjadi di Jalan Dr. Samratulangi Mandala tepatnya di depan sawmil kayu dekat Kantor BPS Dok II Jayapura sekitar jam 7 pagi yang mengakibatkan pengendara bernama Viktor (20) yang dalam keadaan dipengaruhi miras mengalami kecelakaan tunggal ketika melintasi tikungan dengan kecepatan cukup kencang hingga hilang kendali dan keluar jalur ke sebelah kiri jalan kemudian menabrak tembok beton dan terlempar dari kendaraannya kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Yang TKP di Jalan Pantai Hamadi kecelakaan terjadi antara SPM Honda Beat yang dibawa oleh Alvianus (28) datang dari arah pantai menuju traffic light jalan pantai hamadi, kemudian dari arah yg berlawanan datang Defri menggunakan SPM Yamaha RX-King. Keduanya sama-sama dalam keadaan dipengaruhi miras dan melajukan kendaraannya cukup kencang, ketika sampai di TKP, pengendara SPM Honda Beat hendak melambung mobil yang ada di depannya, lalu saat melambung datang SPM Yamaha RX-King yang dikendarai oleh Defri, karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan," kata Iptu Anwar.
Akibat alami benturan keras pada bagian dadanya, Defri langsung tak sadarkan diri dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Dok II Jayapura, sedangkan lawan lakanya Alvianus mengalami luka serius berupa robek di punggung kaki dan punggung tangan kanannya dan lecet-lecet pada kaki sebelah kanannya.
"Kini kedua kejadian laka maut tersebut sudah dalam penanganan pihak Kepolisian. Untuk itu tak henti-hentinya kami pihak Kepolisian terus mengimbau kepada setiap pengendara agar tidak berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras karena dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan hingga mengorbankan nyawa yang tentunya nyawa orang lain juga turut serta menjadi calon korbannya," pungkas Iptu Anwar.(*)
Penulis : Subhan
0 Komentar