BULELENG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan Pelayanan Paspor Simpatik yang kedua kalinya diawal tahun 2024. Kegiatan tersebut masih dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 74, pada Hari Sabtu (13/1), bertempat diruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Sebanyak 20 pemohon hadir untuk menerima layanan Paspor Simpatik, dengan rincian 13 permohonan paspor baru non-elektronik dan 7 penggantian paspor.
"Tanggapan masyarakat sangat baik terhadap layanan Paspor Simpatik ini, karena sangat membantu dan menambah opsi kedatangan bagi mereka, untuk mendapatkan pelayanan diluar hari kerja kantor seperti biasanya," ungkap Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto.
Kepala Kemenkumham Bali menegaskan, pelayanan Paspor Simpatik akan terus dilaksanakan dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke 74, kegiatan tersebut berlangsung hingga tanggal 20 Januari 2024. "kegiatan ini berlangsung hingga tanggal 20 Januari 2024, bagi yang ingin melakukan permohonan paspor baru dan permohonan penggantian paspor dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi" pungkas Romi. (*)
0 Komentar