Polresta Jayapura Kota,- Pihak Kepolisian terus memburu lima dari tujuh pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Aldy hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu di seputaran Entrop, dua pelaku yang sudah diamankan kini dalam proses penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si kepada awak media di Mapolresta, Selasa (30/1) siang.
Kapolresta menegaskan, untuk dua pelaku yang telah diamankan yakni MH dan IH kini sedang menjalani proses hukum, dimana penyidikan telah diberlakukan atau sudah tahap pemberkasan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 22 / I / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 17 Januari 2024.
Sementara terhadap lima rekannya yang kini masih buron sudah diketahui identitas dan alamatnya. "Upaya pencarian terhadap mereka masih terus dilakukan, bila masih belum dapat ditemukan maka Penyidik akan terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Kombes Victor Mackbon.
"Tentunya secara persuasif juga sudah kami tempuh melalui koordinasi dan komunikasi ke pihak keluarga para pelaku," ucap Kapolresta.
Lebih lanjut kata Kapolresta, mau sejauh mana mereka melarikan diri atau bersembunyi, alangkah lebih baik bila pihak keluarga kooperatif mengantarkan para pelaku ke pihak berwajib.
"Langkah-langkah persuasif juga sudah kami tempuh lewat pihak keluarga, dimana telah kami sampaikan agar pihak Keluarga kooperatif dapat membantu pihak Kepolisian. Berani berbuat harus berani bertanggungjawab," pungkas Kapolresta.(*)
Penulis : Subhan
0 Komentar