GIANYAR-Pengendalian populasi Hewan Penular Rabies (HPR) liar merupakan salah satu kunci utama dalam pengendalian rabies. Pengendalian populasi HPR dapat dilakukan dengan sterilisasi, eliminasi, pembuatan shelter/rumah singgah, dan manajemen/pengelolaan sampah.


Selain mengendalikan populasi HPR, mencegah rabies dapat dilakukan dengan vaksinasi, menjadi pemilik hewan yang bertanggungjawab, dan menghindari gigitan HPR seperti dengan pemagaran sekitar rumah, alat penghalau, atau menggunakan bantuan hewan lain. 


Polsek Blahbatuh Polres Gianyar turut mendukung dan menyukseskan program penanggulan Rabies sebagaimana pengamanan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Ata Arnawa pada kegiatan Vaksinasi di Desa Medahan/Selasa, 30 Januari 2024.


Kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Diskeswan Gianyar yang membawahi wilayah  Medahan dipimpin oleh  Drh. I Nyoman Arya Darma membentuk 6 team dalam penanganan Vaksin Rabies, ada team yang di masing-masing Banjar dan ada team yang langsung door to door ke rumah-rumah.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada,S.I.K, Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan pengamanan Bhabinkamtibmas di Desa seraya menambahkan pentingnya penanganan dan pencegahan Rabies 


"Penyakit rabies sendiri adalah gangguan yang menyebabkan infeksi serius dan seringkali fatal. Gangguan ini rentan terjadi disebabkan oleh gigitan anjing ataupun  gigitan hewan lainnya, 


"Sangat pentingnya upaya pencegahan, dimana kami menerjunkan personel Bhabinkamtibmas untuk mengamankan kegiatan, tutup Kapolsek Tama. (*)