Gianyar - Dalam Rangka Menjaga Kenyamanan Kawasan Wisata Ubud, Personel Gabungan Polsek Ubud kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Wisata Ubud Gianyar. Selasa (06/02/2024).


Kali ini personel yang dilibatkan sebanyak 15 Orang, yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Ubud Iptu I Wayan Sutama dengan sasaran Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman dan Jalan Dewi Sita Ubud.


Saat di konfirmasi, Kanit Lantas Polsek Ubud menyampaikan "hari ini kita turun untuk melakukan penertiban parkir di Jalan Hanoman dan Jalan Raya Ubud dan Jalan Dewi Sita. 


”Untuk hari ini sebanyak 6 Kendaraan roda 2 Kami Tilang, 2 Unit Kendaraan di angkut ke Mako Polsek Ubud, dan 4 Kendaraan kita Gembosi Bannya. dan kami ucapkan terima Kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar, dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,”  


Iptu I Wayan Sutama mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. “Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar,” katanya.


Penertiban parkir liar ini pun mendapatkan tanggapan positif dari warga Ubud. “Kami sangat mengapresiasi dan ikut mendukung apa yang dilakukan oleh petugas ini untuk melakukan penertiban parkir liar di Ubud. Bila jalanan sudah tertib maka akan menambah kenyamanan baik bagi wisatawan maupun warga lokal sendiri. (*)