Polresta Jayapura Kota,- Tidak ada pembangunan Pos khusus dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 di Kota Jayapura kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si di Lapangan PTC Entrop, Sabtu (10/2) pagi.
Pihaknya akan menjadikan Polsek Jajaran sebagai Pangka Gerak, dimana personel atau kekuatan pengamanan penuh ada disana. "Usai pencoblosan, masing-masing personel akan standby di Polsek terdekat yang kemudian di evalusasi terkait perlu dan tidaknya pengamanan untuk rekapitulasi lanjutan di tingkat Distrik," ungkap Kapolresta.
Kapolresta juga mengungkapkan, situasi Kota Jayapura hingga hari ini dikategorikan Rawan dan Kondusif, pihaknya masih terus lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan patroli dialogis yang terus digalakkan.
"Langkah-langkah terkait situasi Rawan dan Kondusif saat ini, kami masih intens qtau rutin menggelar KRYD, meningkatkan Patroli juga tentunya," ucap Kapolresta.
Selain itu, Kapolresta juga sudah bangun komunikasi dengaj menegaskan para distributor maupun agen minuman keras yang di Kota Jayapura agar dapat mengindahkan Instruksi Walikota terkait pembatasan waktu penjualan jelang, saat dan oasca Pemilu di Kota Jayapura.
"Sementara itu, Pak P.j Walikota juga sudah keluarkan Surat Edaran untuk pembatasan waktu penjualan minuman keras, sudah kami komunikasikan kepada setiap distributor maupun agen penjualan miras yang ada Kita Jayapura, semuanya telah kami komunikasikan untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan tersebut yakni selama seminggu," kata Kapolresta.
Pihaknya berharap para pengusaha dapat mematuhi aturan yang telah diberlakukan, jangan karena muras nantinya mengganggu penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan dilewati.(*)
Penulis : Subhan
0 Komentar