Denpasar - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dimasa kampanye dan menjelang pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024 di Kelurahan Pemecutan, Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Babinsa dan Aparatur Kelurahan turun kewilayahnya untuk melakukan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen, Jumat (2/2/2024) jam 21.00 Wita. 


Kegiatan malam ini dipimpin Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana, S. H., bersama Lurah Pemecutan,  Perwira Pengawas AKP Nengah Seven Sampeyan, S. H., M. H., dengan diikuti Perwira Pengendali Ipda Ketut Suardana, personil Quick Respon Samapta Polda Bali, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Pecalang dan Perangkat Kelurahan Pemecutan. 


Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan dilaksanakannya kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen ini adalah untuk mengetahui keberadaan penduduk yang ber KTP asli Denpasar, penduduk ber KTP diluar Denpasar, mendata penduduk yang sama sekali tidak punya identitas diri dan tidak melaporkan ke Aparatur Kelurahan Pemecutan. Disamping itu pula kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas menjelang pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024 yang dilakukan oleh penduduk musiman, dimana mereka biasanya sengaja menyembunyikan identitas diri untuk berbuat kriminalitas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas saat kampanye maupun saat pemungutan suara Pemilu 2024.


"Dari kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen di rumah kos jalan Gunung Batukaru Gang V Kelurahan Pemecutan, berhasil didata sebanyak 12 orang dengan KTP dari luar Bali", kata Kanit Binmas AKP Budiartana. 

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan,  "Demi terlaksananya keamanan lingkungan dan tertib administrasi kependudukan khususnya menjelang pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024, personil kami telah melakukan patroli tiga pilar yang sekaligus melakukan pendataan terhadap keberadaan penduduk pendatang non permanen", ucapnya.


"Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya penegakkan aturan tentang tertib kependudukan, tetapi juga merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri, ASN di pemerintahan daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama", imbuh Kapolsek. (*)