MALINAU Kalimantan Utara,-

Babinsa Koramil 0910-06/Malinau Selatan Koptu Hartono hadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Desa Sengayan, bertempat di Aula Gereja Katolik, Desa Sengayan, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Selasa (05/03/24).


Terlihat dalam kegiatan tersebut, Camat Malinau Selatan diwakili Sekertaris Camat Malinau Selatan, Danramil 0910-06/Malinau Selatan diwakili Babinsa Sengayan Koptu Hartono, Kapolsek Malinau diwakili Bhabinkamtibmas Sengayan, Kepala Desa Sengayan, Ketua BPD Sengayan beserta anggota, Tokoh adat, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT Se Desa Sengayan.


Dalam kegiatan tersebut Koptu Hartono mengatakan, bahwa LKPPD merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh pemerintah desa atas apa yang dilaksanakannya selama kurun waktu satu tahun.


"Musdes ini sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan peraturan desa termasuk anggaran pendapatan dan laporan keterangan pertanggung jawaban anggaran," ujarnya.


"Melalui kegiatan ini sebagai sarana transparansi untuk menjelaskan kepada warga desa terkait tugas dan tanggung jawab menjalankan amanah rakyat dalam pembangunan prasarana baik fisik maupun nonfisik secara seimbang, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Pendim0910)