Kerobokan – Kebakaran terjadi di area Wisma Hunian lama (Wisma Tirta Gangga) di Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Senin, (25/03) sekitar pukul 16.00 WITA. Api dengan cepat membesar dan melahap bangunan wisma yang sudah dikosongkan dan sedang dalam proses pembongkaran. Untungnya, tidak ada aktivitas pembinaan maupun penghuni di area tersebut sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.


Sehari sebelum kejadian Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali,  I Putu Murdiana melaksanakan peninjauan pembongkaran bangunan lama pada Lapas Kerobokan tersebut. Saat itu Murdiana menegaskan untuk meningkatkan kewaspadaan dikarenakan banyaknya material bekas bangunan yg tentunya menjadi kerawanan didalam lapas. Ia berharap bekas bongkaran bangunan dapat segera mungkin dipindahkan dan areal pembongkaran untuk dipasang pagar pengaman sebagai steril area.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, RM Kristyo Nugroho yang menerima laporan langsung menuju TKP dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung untuk melakukan pemadaman. Tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 16.28 WITA.


Petugas BPBD Badung dan Pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara turut membantu proses pemadaman. Pada pukul 17.15 WITA, api berhasil dipadamkan. Petugas memastikan area yang terbakar tidak meluas dan situasi Lapas Kerobokan kondusif. "Syukurlah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujar RM Kristyo Nugroho.


Proses pemadaman berjalan dengan lancar dan situasi Lapas Kerobokan tetap aman dan terkendali. Kalapas bersama Kepala Satuan Pengamanan Lapas dan unsur terkait melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kebakaran dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.


Berkaitan dengan kejadian kebakaran pada Lapas Kelas II A Kerobokan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menegaskan tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut "Kami bersyukur api dapat dipadamkan dengan cepat dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," ujar Romi.


Ia menjelaskan bahwa bangunan yang terbakar adalah wisma hunian lama yang sudah dikosongkan dan sedang dalam proses pembongkaran. "Saat kejadian, tidak ada aktivitas pembinaan maupun penghuni di area tersebut," tegasnya.


Romi mengapresiasi kesigapan petugas Lapas Kerobokan, Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, BPBD Badung, dan Kepolisian Sektor Kuta Utara yang telah bekerja sama dengan cepat untuk memadamkan api. "Kami juga telah menginstruksikan Kalapas Kerobokan untuk melakukan investigasi guna mengetahui penyebab kebakaran dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," imbuhnya. (*)